Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Lima Pimpinan DPR Temui Jokowi Bahas Revisi UU KPK

Kompas.com - 22/02/2016, 13:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Pertemuan pimpinan DPR dengan Presiden ini akan membahas program legislasi nasional 2016, khususnya rencana merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua DPR Ade Komarudin tiba di Kompleks Istana Kepresidenan didampingi Wakil Ketua DPR Agus Hermanto sekitar pukul 12.30 WIB. Agenda pertemuan dijadwalkan dimulai pukul 13.30 WIB. (Baca: Pimpinan KPK Akan Yakinkan Presiden untuk Tolak Revisi UU KPK)

"Pimpinan (DPR) datang lengkap, agendanya bahas prolegnas," kata Ade.

Setelah itu, tiga Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Taufik Kurniawan menyusul datang. (Baca: Mundur jika Revisi UU 30 Tahun 2002 Dilanjutkan, Ketua KPK Dianggap Kesatria)

Selain pimpinan DPR, hadir juga pimpinan fraksi di DPR, di antaranya Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekretaris Fraksi PAN di DPR Teguh Juwarno, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, dan lainnya.

"Prolegnas ini kan ada yang prioritas, ada yang harus selesai dalam waktu cepat, ada KPK, tax amnesty, dan (pemberantasan) terorisme," kata Ade.

Pagi tadi, Jokowi lebih dulu bertemu tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, dan Laode Muhammad Syarif.

Pertemuan itu juga membahas soal revisi UU KPK. (Baca: Pimpinan KPK Temui Jokowi Bahas Revisi UU 30 Tahun 2002)

Saat dikonfirmasi, Jokowi mengaku baru akan mengambil sikap setelah berkonsultasi dengan DPR.

"Nanti tunggu konsultasi dengan Dewan dulu, setelah ketemu, baru saya ngomong," ujar Jokowi.

DPR akan mengambil keputusan dilanjutkan atau tidaknya revisi UU KPK pada sidang paripurna DPR RI, Selasa (23/2/2016).

Menjelang pengambilan keputusan itu, penolakan atas revisi UU KPK dari berbagai pihak semakin kencang. (Baca: Di Hadapan SBY, "Netizen" Juga Sindir Parpol Pendukung Jokowi soal Revisi UU KPK)

Ada empat poin yang menjadi fokus revisi UU tersebut, yaitu keberadaan dewan pengawas, penyidik independen, kewenangan menerbitkan SP3, dan diaturnya kewenangan menyadap.

Pada siang hari nanti, Presiden Jokowi akan berkonsultasi mengenai revisi UU KPK dengan pimpinan DPR di Istana Kepresidenan. (Baca: Fadli Zon: Seolah DPR "Ngotot" Revisi UU KPK, Terus Presiden Jadi Pahlawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com