Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa Bareskrim, Tersangka Korupsi Pertamina Foundation Hindari Wartawan

Kompas.com - 18/02/2016, 19:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa mantan Direktur Pertamina Foundation (PF), Nina Nurlina Pramono, Kamis (18/2/2016).

Penyidik memeriksa Nina untuk yang pertama kali sebagai tersangka perkara dugaan korupsi penanaman 100 juta pohon di tubuh anak perusahaan PT Pertamina tersebut.

"Betul, sejak siang hingga sore tadi, tersangka Nina diperiksa untuk yang pertama kali," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito saat dihubungi, Kamis petang.

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik tidak bertanya hal umum kepada Nina. Penyidik sudah masuk ke substansi perkara, yakni soal dugaan korupsi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Pertamina Foundation.

Ketika ditanya apakah penyidik juga bertanya soal unsur dugaan pencucian uang oleh Nina, Bambang menampiknya.

"Unsur pencucian uang itu dapat kami kejar jika pidana pokoknya, yakni korupsi, sudah tuntas. Nah, saat ini kami fokus ke melengkapi berkas perkara soal unsur korupsinya terlebih dahulu," tutur Bambang.

Usai memeriksa Nina, penyidik akan rapat internal untuk membahasnya. Penyidik akan menentukan apakah keterangan Nina sudah cukup atau masih harus dimintai keterangan lagi.

Tidak diketahui berapa lama Nina diperiksa oleh penyidik. Sebab, Nina tidak keluar dari pintu depan Gedung Bareskrim. Nina keluar dari pintu belakang sehingga awak media tak dapat mewawancarainya.

Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi di tubuh Pertamina Foundation.

Tindak pidana itu diduga dilakukan lewat program penanaman 100 juta pohon di seluruh Indonesia. Temuan penyidik, Pertamina Foundation menggelontorkan ratusan miliar untuk program penanaman 100 juta pohon.

Pelaksanaan program itu pun melibatkan relawan. Penyidik menduga ada penggelapan dana melalui pemalsuan tanda tangan relawan dalam program itu.

Dalam kasus ini, total kerugian negara dari program itu diperkirakan Rp 226,3 miliar. Namun, perkiraan itu hasil perhitungan penyidik. Penyidik masih butuh analisis dari lembaga audit negara.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan seorang tersangka, yakni mantan Direktur Utama Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com