Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI dan Ormas Islam Minta Dibuat Aturan Pelarangan Aktivitas LGBT

Kompas.com - 17/02/2016, 14:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi masyarakat Islam menegaskan fatwa haram bagi keberadaan kelompok masyarakat lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT).

MUI dan ormas Islam mendorong dibentuknya suatu peraturan dan undang-undang untuk melarang kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas LGBT. (Baca: MUI dan Ormas Islam: LGBT Haram)

"Mendorong proses legislasi yang pada intinya memuat penegasan pelarangan aktivitas LGBT dan aktivitas seksual menyimpang lainnya sebagaimana sebuah kejahatan," ujar Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).

Selain itu, MUI dan sejumlah ormas Islam berharap aturan yang akan dibentuk mengenai LGBT memuat sanksi pidana. (Baca: Menteri Agama: Kita Tak Boleh Memusuhi LGBT)

Hal itu ditujukan bagi kelompok LGBT yang tidak mau berubah dan melakukan aktivitas seksual menyimpang lainnya.

Menurut Ma'ruf, sanksi tersebut termasuk bagi orang-orang yang mengajak, mempromosikan, dan membiayai aktivitas LGBT. (Baca: Luhut: LGBT Juga WNI, Punya Hak Dilindungi Negara)

"Kami harapkan ada upaya pelarangan dari pemerintah karena LGBT melanggar keadaban, merusak akhlak dan moralitas. Kalau dibiarkan, nanti takutnya menyebar," kata Ma'ruf.

Selain soal pelarangan dan pemberian sanksi, MUI dan ormas Islam juga berharap agar legislasi yang dihasilkan mengharuskan adanya rehabilitasi bagi setiap orang yang memiliki kecenderungan perbuatan seks menyimpang.

Mereka juga meminta pemerintah melarang organisasi atau perusahaan asing membiayai kampanye aktivitas LGBT di Indonesia.

"Kami menolak segala bentuk propaganda dan promosi bagi aktivitas LGBT," ujar Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com