JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku legawa menyerahkan satwa yang diawetkan koleksinya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Kini, ia berharap BKSDA dapat merawat dengan baik koleksinya satwanya itu.
"Saya baik-baik saja kalau semua satwa yang diawetkan bisa dirawat BKSDA," kata Tjahjo, saat dihubungi, Rabu (17/2/2016).
Tjahjo menuturkan, kini dirinya masih bisa merawat koleksi benda-benda antik selain koleksi satwa yang diawetkan.
Benda-benda antik yang dikoleksinya terdiri dari berbagai macam keris, tombak, dan lainnya.
"Masih banyak barang-barang antik koleksi saya yang perlu perhatian dari saya untuk merawatnya," ungkap Tjahjo.
Tjahjo menyerahkan satwa yang diawetkan koleksinya kepada BKSDA Jakarta dan BKSDA Semarang pada Senin (15/2/2016). (Baca: Tjahjo Serahkan Koleksi Satwa Langka "Awetan" ke BKSDA)
Adapun jenis satwa yang diawetkan koleksinya yang diserahkan itu adalah empat harimau, satu macan tutul, dan dua beruang madu.
Mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini menuturkan, dirinya memiliki satwa yang diawetkan hanya untuk koleksi pribadinya.
Irma Herawati, aktivis Wildlife Conservation Society, sebelumnya mengkritik Tjahjo. Irma merasa prihatin karena UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya tak dijalankan atau tak diketahui pejabat sekelas menteri.
Tak heran, berbagai kasus tumbuhan dan satwa liar, termasuk kepemilikan satwa awetan dilindungi, selalu minim sanksi hukum. (Baca: "Auman" Harimau Tjahjo Kumolo bagi Dunia Konservasi)
"Ini bentuk ketidaktahuan atau ketidakpedulian," katanya.
Ia berharap langkah Tjahjo mengembalikan satwa yang diawetkan ke BKSDA diikuti pejabat lain yang mengoleksi, termasuk jika ada pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.