Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir Minta Pengadilan Jujur Nilai Kesalahannya

Kompas.com - 09/02/2016, 15:11 WIB

CILACAP, KOMPAS.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir mengaku tidak masalah mendapatkan hukuman asalkan pengadilannya dilakukan secara jujur.

"Yang saya minta supaya jujur di dalam menilai kesalahan saya," kata Ba'asyir saat sidang lanjutan terhadap peninjauan kembali (PK) yang dia ajukan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/2/2016), seperti dikutip Antara.

Sidang lanjutan dengan majelis hakim yang diketuai Nyoto Hindaryanto serta beranggotakan Zulkarnaen dan Akhmad Budiman itu mengagendakan kesimpulan dan penandatangan berita acara pemeriksaan (BAP).

Saat sidang baru dimulai pada pukul 09.05 WIB, Nyoto menawarkan kepada pemohon maupun jaksa penuntut umum untuk membacakan atau tidak kesimpulan.

Terkait dengan tawaran tersebut, tim penasihat hukum pemohon PK maupun tim jaksa penuntut umum sepakat jika kesimpulan itu dianggap telah dibacakan. (baca: Ba'asyir Divonis 15 Tahun Penjara)

Karena semua pihak sepakat bahwa kesimpulan dianggap telah dibacakan, majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang selama 30 menit guna penyusunan BAP.

Namun, sebelum dilakukan penandatanganan BAP, salah seorang anggota tim penasihat hukum pemohon PK, Achmad Michdan, meminta waktu kepada majelis hakim karena Ba'asyir ingin menyampaikan kronologi kesimpulan.

Terkait dengan hal itu, majelis hakim mengabulkan. (baca: Sidang PK, Abu Bakar Baasyir Mengaku Tak Tahu Ada Latihan Militer di Aceh)

Saat menyampaikan kronologi kesimpulan, Ba'asyir mengatakan bahwa latihan senjata dalam Islam hukumnya adalah wajib sesuai dengan perintah Allah, yakni mempersiapkan kekuatan untuk membela Islam.

Menurut dia, hal itu disebabkan musuh Islam dalam menyerang menggunakan senjata sehingga tidak cukup dihadapi dengan dakwah.

"Harus dihadapi dengan senjata. Maka, latihan senjata dalam Islam itu tujuan utamanya bukan untuk membunuh, melainkan untuk membela diri sehingga membunuh itu diusahakan sedapat mungkin dihindari," kata Ba'asyir.

Oleh karena itu, kata dia, berdasarkan dalil-dalil agama, latihan senjata di pegunungan di Aceh merupakan syariat Islam meskipun di sana-sini ada kekurangan.

Ia mengakui, jika sebelumnya sama sekali tidak mengetahui adanya latihan senjata di Aceh dan baru tahu setelah melihat dalam pemberitaan.

Setelah mempelajari kabar mengenai latihan senjata/militer di Aceh itu, dia mengatakan bahwa kegiatan tersebut termasuk syariat Islam. Sebagai umat Islam, pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu merasa wajib untuk membantu semampunya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com