Sekitar tiga jam, Lino berada di dalam. Namun, Lino datang bukan untuk diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.
Dia datang mengklarifikasi hartanya disandingkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal penghitungan kerugian negara.
"Klarifikasi pendapatan saja. Harta yang saya dapat selama 6,5 tahun di Pelindo," ujar Lino di Kompleks Mabes Polri, Kamis.
Lino mengatakan, harta kekayaannya selama menjabat Dirut Pelindo II yakni senilai Rp 33 miliar. Dari kekayaannya itu, dia membantah ada aliran dana hasil korupsi pengadaan crane di dalam rekening dirinya.
"Saya tidak bersalah. Tapi saya harus hadapi proses ini, ya saya jelaskan dengan baik. Perlu dicatat ya, saya jauh lebih kaya sebelum jadi direksi Pelindo," ujar dia.
Lino mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 13.00 WIB. Lino didampingi kuasa hukumnya, Friedrich Yunadi, kemudian keluar dari Bareskrim sekitar pukul 16.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.