Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Usulkan BNN Diberi Kewenangan Spesial seperti KPK

Kompas.com - 04/02/2016, 17:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi III DPR mendorong agar Kepala Badan Narkotika Nasional mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kepada pemerintah.

Usulan itu muncul dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Badan Narkotika Nasional di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

"Revisi undang-undang fokusnya sebagai ekspresi bangsa untuk melakukan perang terhadap narkotika," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman.

Menurut Benny, revisi UU Narkotika untuk menegaskan status atau posisi hukum BNN sebagai badan tunggal yang diberi wewenang penuh dalam memerangi kejahatan narkotika.

Selain itu, BNN menjadi lembaga yang otonom dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Benny berharap bahwa revisi UU bisa memberi BNN kewenangan luar biasa seperti yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kewenangan itu meliputi penyadapan, penyidikan, dan penuntutan.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, jika pemerintah tidak menanggapi usulan revisi tersebut, maka anggota Komisi III menyatakan siap mendukung dengan menjadikan revisi UU Narkotika sebagai revisi inisiatif DPR.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso mengatakan, draf revisi UU sedang dikerjakan oleh tim di internal BNN. Penyusunan draf melibatkan semua pihak terkait, termasuk pakar hukum.

"Kami berharap UU Narkotika ke depan lebih sempurna dan mendapatkan satu keputusan yang maksimal. Bahkan, peradilannya kalau bisa khusus, tidak dicampuradukkan," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Nasional
Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Nasional
KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

Nasional
KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

Nasional
PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com