Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Mereka yang Revisi UU KPK Siap-siap Jeblok Pemilu 2019

Kompas.com - 03/02/2016, 18:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengingatkan, partai politik yang mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan mendapatkan simpati dari rakyat.

"Mereka yang akan revisi, siap-siap jeblok kalian pada (Pemilu) 2019," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Menurut Ruhut, rakyat masih mendambakan KPK yang kuat melawan koruptor. Banyak rakyat yang miskin karena ulah pejabat yang melakukan korupsi.

Sementara itu, revisi yang akan dilakukan oleh DPR, menurut Ruhut, berpotensi untuk melemahkan KPK. (Baca: Ruhut: KPK Karya Agung Megawati, Kok Kadernya Minta Revisi?)

"Kami partai Demokrat masih save KPK," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Ruhut mengatakan, pelemahan terhadap KPK dapat dilihat dari keinginan memberi kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Bukan tidak mungkin, SP3 nantinya disalahgunakan untuk menghentikan kasus tertentu.

Menurut Ruhut, KPK tak memerlukan SP3 karena selama ini sangat berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Hingga saat ini, kasus yang ditangani KPK tidak ada yang divonis bebas hingga berkekuatan hukum tetap. (Baca: Ruhut: Tolong Kasih Penjelasan, di Mana Revisi UU Memperkuat KPK?)

"Siapa pun yang jadi tersangka pasti jadi terdakwa, (setelah) sidang pun jadi terpidana. Pernah enggak terdakwa bebas? Belum pernah," ucap anggota Komisi III DPR itu.

Ruhut juga menyoroti KPK yang harus mendapatkan izin dari dewan pengawas sebelum melakukan penyadapan.

Padahal, Ruhut yakin, KPK tidak akan menyalahgunakan kewenangan penyadapan yang dimilikinya. (Baca: Gerindra Anggap Draf RUU Lemahkan KPK)

"Ini kan karena mereka takut aja. Aku nggak takut disadap karena lurus-lurus saja. Jadi, ngapain mesti takut?" ucap Ruhut.

Draf RUU KPK mulai dibahas DPR. Ada empat poin perubahan yang tercakup dalam draf itu. Pertama, dewan pengawas akan dibentuk untuk mengawasi kinerja KPK. (Baca: Busyro Anggap DPR Sengaja Batasi Kewenangan KPK karena Takut Disadap)

Kedua, KPK diberi wewenang untuk menerbitkan SP3. Ketiga, penyadapan yang dilakukan KPK harus seizin dewan pengawas. Terakhir, KPK juga tidak diperbolehkan mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com