Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fatwa MUI: Gafatar Sesat, Pengikut yang Meyakini adalah Murtad

Kompas.com - 03/02/2016, 13:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Bagi pengikutnya, menurut MUI, adalah keluar dari agama Islam (murtad).

"Bagi yang meyakini paham dan ajaran keagamaan Gafatar adalah murtad, wajib bertaubat dan segera kembali kepada ajaran Islam," kata Ketua Umum MUI Pusat Ma'ruf Amin dalam jumpa persnya di Jakarta, Rabu (3/2/2016), seperti dikutip Antara.

Ma'ruf mengatakan, bagi eks anggota Gafatar yang tidak sepenuhnya mengikuti ajaran dan paham Gafatar bukan termasuk keluar dari agama Islam. Bagi golongan ini, MUI meminta mereka agar meninggalkan ajaran Gafatar.

"Kepada para pengikut yang sekedar ikut-ikutan, terbawa saja, agar mereka tidak bercampur lagi dengan komunitas Gafatar. Mereka tidak murtad, tapi harus menjauh dari Gafatar itu," kata dia.

Gafatar, kata dia, terbukti melakukan pencampuradukan atau sinkretisme tiga agama, yaitu Islam, Kristen dan Yahudi. MUI Pusat telah memfatwa sesat bagi Gafatar.

Putusan MUI Pusat, kata dia, telah melalui tahap kajian yang cukup lama dan menyeluruh. MUI melihat Gafatar merupakan metamorfosis dari aliran agama bentukan Ahmad Mussadeq, yaitu dari Al qiyadah Al islamiyah menjadi Komunitas Millah Abraham (Komar).

Ma'ruf menambahkan, Ahmad Mussadeq merupakan figur penting dalam Gafatar, yaitu sebagai guru spiritual anggota organisasi.

Mussadeq pada 2007 juga telah difatwa sesat lantaran mengaku sebagai nabi setelah Muhammad SAW lewat ajarannya Al qiyadah Al islamiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com