Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Ulamanya Masuk DPO Polisi, Gafatar Sempat Ditolak Wali Kota Banda Aceh

Kompas.com - 02/02/2016, 13:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan bahwa kegiatan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang berada di Aceh tidak jauh berbeda dengan kelompok yang ada di Mempawah, Kalimantan Barat.

Mereka melakukan kegiatan bakti sosial, donor darah, hingga membersihkan pantai.

"Mereka pernah ingin beraudiensi dengan saya dengan dalih akan melakukan kegiatan sosial. Namun, saya larang karena saya melihat sejumlah foto, ada Zainuddin. Akhirnya, saya tidak menerima audiensi dari mereka," ujarnya saat ditemui di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/2/2016).

Menurut penuturannya, Zainuddin merupakan tokoh ulama Gafatar yang juga memiliki kaitan dengan komunitas Millah Abraham dan Al-Qiyadah al-Islamiyah yang telah dinyatakan sesat.

(Baca: "Kami Bukan Teroris, Kami Murni Bertani")

"Zainuddin tokoh pentolan dari Gafatar ini kan DPO dari Polres Banda Aceh. Saya juga melihat dari media kalau di Kalimantan juga ada dia di sana. Di buletin Gafatar ada foto dia berkegiatan di sana. Ini kan persoalan bagi kami di masyarakat Aceh," katanya.

Pada 22 Januari 2015 lalu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa sesat bagi Gafatar. Berdasarkan fatwa MPU Aceh Nomor 01 Tahun 2015, dinyatakan bahwa ajaran Gafatar adalah metamarfosis dari Millah Abraham dan Al-Qiyadah al-Islamiyah.

Dalam poin kedua, disebutkan bahwa Gafatar sesat dan menyesatkan, menyatakan setiap pengikut ajaran Gafatar adalah murtad.

(Baca: Mantan Ketum Gafatar Angkat Bicara soal Cap Sesat MUI)

MPU juga menyatakan bahwa simpati terhadap Gafatar adalah perbuatan mungkar dan setiap pengurus, pengikut, ataupun simpatisan Gafatar yang tidak bertaubat agar ditindak sesuai hukum.

"Yang dibenci bukan orangnya, melainkan perilakunya. Kita tidak akan bisa memberikan hidayah karena yang kasih hidayah itu adalah Allah. Kita cuma bisa melakukan usaha-usaha untuk menjaga agama. Ini adalah tugas kita bersama," ungkap Illiza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com