JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantu Kejaksaan Negeri Tembilahan Provinsi Riau untuk menyidik perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan sungai Enok kabupaten Indragiri Hilir Riau tahun anggaran 2013.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti mengatakan, Kejari Tembilahan mengalami kesulitan dalam penanganan perkara.
"Kejaksaan Negeri Tembilahan Provinsi Riau mengalami kesulitan dalam proses penyidikan, khususunya pembuktian kerugian keuangan negara atas kasus ini," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Yuyuk mengatakan, bantuan tersebut sebagai langkah koordinasi dam supervisi KPK dengan lembaga penegak hukum lain.
KPK, kata Yuyuk, memberi bantuan mulao penyelidikan hingga penuntutan.
Lembaga antirasuah itu pun memfasilitasi dengan mendatangkan ahli untuk melakukan cek fisik di lapangan terkait proyek tersebut.
"KPK juga membantu mendatangkan ahli keuangan dan pengadaan untuk melihat pengadaan proyek tersebut dan penghitungan kerugian keuangan negara," kata Yuyuk.
Yuyuk mengatakan, korsup masih dilakukan hingga saat ini. Dia berharap bantuan KPK dapat berguna bagi Kejari Tembilahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.