Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Gelar Perkara Sebelum Tentukan Ada Tersangka Baru Kasus "Mobile Crane"

Kompas.com - 26/01/2016, 20:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri diprediksi akan menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane oleh PT Pelindo II.

Prediksi ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan penghitungan kerugian negara atas proyek pengadaan tersebut.

Namun, sebelum menetapkan adanya tersangka baru itu, penyidik akan melakukan gelar perkara.

"Dalam waktu dekat, kami akan gelar perkara dulu. Dari situ baru dilihat ada (tersangka baru) atau tidak," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar di Kompleks PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).

Saat ditanya seberapa besar peluang penyidik akan menetapkan tersangka baru dalam kasus itu, Anang tidak mau menjawab.

Dia hanya tersenyum sembari mengatakan, "sabar saja, pasti ada jalan".

Penyidik Bareskrim Polri telah menerima penghitungan kerugian negara pengadaan 10 unit mobile crane oleh PT Pelindo II dari Badan Pemeriksa Keuangan, Senin (25/1/2016) kemarin.

"Total kerugian negara atas pengadaan 10 unit mobile crane sebesar Rp 37.970.277.778," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya saat dihubungi, Senin sore.

(Baca: Pengadaan 10 "Mobile Crane" oleh Pelindo II Rugikan Negara Rp 37,9 Miliar)

Setya mengatakan, temuan kerugian negara itu merupakan bukti bahwa terdapat unsur melawan hukum yang dilakukan oleh Ferialdy Noerlan, Direktur Teknik dan Operasi PT Pelindo II yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan demikian, proses penyidikan dianggap tuntas. Paling lambat, penyidik akan mengirim berkas perkara itu lengkap dengan dokumen PKN ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com