Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Kubu Djan Faridz Kembali Tagih Menkumham Laksanakan Putusan MA

Kompas.com - 18/01/2016, 13:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PPP hasil Mukatamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, kembali menagih Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

Menurut Dimyati, pihaknya telah menjalani seluruh syarat yang tertera dalam amar putusan, termasuk kelengkapan administrasi.

"Kami mau menanyakan bagaimana pengesahan SK Muktamar Jakarta sesuai amar putusan MA. Sudah dilaksanakan belum putusan MA? Ada kendala apa?" kata Dimyati di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Dimyati menyebutkan, dalam amar putusan, dinyatakan bahwa Menkumham harus mengesahkan kepengurusan PPP versi Muktamar Jakarta di bawah kepemimpinan Djan Faridz.

Hal tersebut dikarenakan MA menyatakan bahwa kubu yang sah adalah kubu Muktamar Jakarta.

"Ada di halaman 48 nomor 11. Ini mungkin Pak Menteri juga belum baca. Kan menteri ini sibuk, jadi kami jelaskan," kata Dimyati.

Dimyati mengatakan, jangan sampai Yasonna melakukan pelanggaran hukum dengan tidak melaksanakan putusan MA.

Oleh karena itu, Yasonna diminta dalam waktu dekat segera mengeluarkan SK kepengurusan PPP versi Muktamar Jakarta.

"Saya kasihan kalau sampai menteri ini melanggar hukum. Ini kan harus asas taat hukum. Kami lihat menteri ini masih belum laksanakan amar putusan MA," kata Dimyati.

Sebelumnya, Dimyati telah menyerahkan salinan putusan MA dan hasil Muktamar PPP di Jakarta kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Penyerahan berkas tersebut sekaligus mendesak Kemenkumham untuk segera menjalankan putusan MA.

Menurut Dimyati, jika sesuai aturan dalam Undang-Undang Tata Usaha Negara, Menkumham memiliki waktu paling lambat tiga bulan untuk menjalankan putusan MA.

Dimyati memperkirakan waktu tiga bulan tersebut akan habis pada 15 Januari 2016.

Atas putusan MA tersebut, Kemenkumham telah mencabut SK kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya yang dipimpin oleh Romahurmuziy.

Namun, Romahurmuziy mengklaim bahwa dengan pencabutan SK tersebut, maka kepengurusan kembali lagi ke versi Muktamar Bandung tahun 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com