JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai aksi teror yang terjadi di dekat Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, tersebar begitu cepat. Tayangan mengenai kronologi kejadian hingga ledakan yang diperlihatkan begitu jelas.
Menanggapi itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta tayangan peliputan mengenai aksi teror Bom Thamrin tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Dalam pantauan KPI, Idy menemukan ada stasiun televisi yang menyiarkan berita yang tidak layak tayang. Idy menyesalkan tayangan itu, meskipun selanjutnya stasiun televisi itu menayangkan koreksi.
“Padahal berita tersebut, tentunya sudah menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran di masyarakat”, ujar Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyyad, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1/2016).
Idy berharap lembaga penyiaran baik televisi dan radio ikut meredam berita-berita palsu yang beredar melalui pesan berantai di telepon seluler.
"Dengan demikian masyarakat terbantu mendapatkan berita yang benar dan terhindar dari ketakutan massal akibat berita-berita palsu tersebut," ujarnya.
Idy mengingatkan bahwa dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 telah mengatur tentang peliputan terorisme dan peliputan bencana.
Untuk itu, Idy berharap lembaga penyiaran tidak keluar dari aturan yang telah ditetapkan. Ini termasuk soal penayangan korban musibah, yang juga secara tegas telah diatur boleh dan tidak penayangan gambarnya.
“Kami tentunya menginginkan stasiun televisi dapat sesuai dengan arah penyiaran diantaranya memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggung jawab”, ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.