Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Sanksi Akbar Tandjung, Kubu Aburizal Dinilai Angkuh

Kompas.com - 05/01/2016, 16:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso, menyesalkan sikap kubu Aburizal Bakrie yang memberikan sanksi kepada Akbar Tandjung.

Menurut dia, sikap kubu Aburizal itu terlalu berlebihan.

"Ini sikap yang terlalu sombong dan angkuh," kata Priyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Priyo mengatakan, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan hasil Munas Bali, sah-sah saja apabila Akbar mendorong penyelenggaraan munas yang bisa menyatukan kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono.

Priyo meyakini bahwa penyelenggaraan munas merupakan opsi terbaik untuk mengatasi dualisme Partai Golkar yang belum juga selesai. (Baca: Generasi Muda Golkar Mendesak Munas dan Pembentukan DPP Transisi)

"Hanya karena Pak Akbar menginginkan penyatuan lewat munas lalu ditegur, atas dasar hukum apa? Ini berlebihan," ujar Priyo.

Terlebih lagi, lanjut Priyo, saat ini dorongan untuk munas tidak hanya disuarakan oleh Akbar, tetapi juga berbagai kalangan lain, termasuk mantan Ketum Golkar Jusuf Kalla.

Menurut dia, hanya segelintir pihak yang tidak setuju munas diselenggarakan. (Baca: Nasib Golkar Dinilai Belum Jelas, Kalla Jelaskan Skema Menuju Munas)

"Pihak-pihak yang tidak mau munas diselenggarakan adalah pihak yang ingin merusak Golkar," ujarnya.

Partai Golkar hasil Munas Bali memberi sanksi teguran kepada Akbar karena terus mendesak pelaksanaan Munas Golkar.

Hal ini disepakati dalam rapat konsolidasi nasional antara elite DPP Golkar dan para Ketua DPD I di Sanur, Bali, Senin (4/12/2015).

"Dalam rangka menjaga marwah dan martabat partai, akhirnya DPD I memberikan rekomendasi kepada DPP untuk memberi teguran kepada Akbar Tandjung selaku Ketua Dewan Pertimbangan," kata Wakil Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Nurdin mengatakan, bukan kewenangan Akbar untuk mendesak pelaksanaan munas bersama dengan kubu Agung Laksono. (Baca: Generasi Muda Golkar Mendesak Munas dan Pembentukan DPP Transisi)

Berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, keputusan untuk mempercepat waktu pelaksanaan munas sepenuhnya ada di tangan para Ketua DPD I. (Baca: Nasib Golkar Dinilai Belum Jelas, Kalla Jelaskan Skema Menuju Munas)

Munas bisa digelar sebelum tahun 2019, apabila minimal dua pertiga DPD I memberikan persetujuan.

Namun, semua Ketua DPD I disebut menolak digelarnya munas sebelum berakhirnya masa jabatan Aburizal sebagai Ketum pada 2019. (Baca: Nurdin: Semua DPD I Golkar Tolak Munas Sebelum 2019)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com