Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Waktu Dekat, KPK Periksa Rano Karno Terkait Kasus Bank Banten

Kompas.com - 04/01/2016, 10:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Gubernur Banten Rano Karno sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten untuk memuluskan pembentukan bank baru di Banten.

Pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa dalam waktu dekat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (4/1/2016).

Rano rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.

Priharsa mengatakan, sebelumnya sempat ada jadwal pemeriksaan Rano pada Desember lalu, namun yang bersangkutan meminta pemeriksaan diundur.

"Sebelumnya kan jadwalnya sekitar tanggal 18 Desember 2015, tapi ketunda," kata Priharsa.

Namun, Priharsa belum dapat memastikan kapan persisnya Rano akan kembali dipanggil penyidik.

Sebelumnya, Rano menyatakan bahwa pembentukan bank Banten bukan atas keinginan pribadinya, melainkan amanat Perda RPJMD Tahun 2013 dan Perda Penyertaan Modal untuk Bank Banten ke PT BGD Tahun 2013.

Ia mengatakan, harus dipisahkan antara kasus yang menimpa personal pimpinan PT Banten Global Development (BGD) dan dua anggota DPRD Banten terkait pembentukan bank Banten.

Rano menunjuk PT BGD untuk melakukan proses pembentukan bank Banten tersebut dengan melakukan kajian, konsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan waktu selama enam bulan.

Dari hasil kajian tim BGD dengan melakukan konsultasi dengan OJK, pada tanggal 30 November hasilnya dilaporkan ke Gubernur dengan menyodorkan empat nama bank antara lain Bank Pundi, Bank Windu Kencana, dan Bank MNC.

Dalam kasus ini, Ricky diduga menyuap Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Tri Satya Santoso dan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono, untuk memuluskan pembentukan bank daerah baru di Banten yang telah tercantum dalam Rancangan APBD 2016.

Saat tangkap tangan, KPK menyita uang sebesar 11.000 dollar AS dan Rp 60 juta. KPK menduga pemberian tersebut bukan pertama kalinya dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com