Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dinilai Independen jika Lakukan Proses Hukum terhadap Din Minimi

Kompas.com - 02/01/2016, 11:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar sependapat dengan sikap Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti yang tetap mempertimbangkan proses hukum terhadap kelompok bersenjata di Aceh yang dipimpin Din Minimi.

Menurut dia, penegakan hukum adalah kewajiban Polri, sekalipun kelompok tersebut telah meminta amnesti kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Salah satu tugas dan tanggung jawab utama Polri itu adalah penegakkan hukum. Jadi ini menyangkut independensi Polri di atas hukum," ujar Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2016).

Menurut Bambang, dengan tetap melakukan proses hukum, Polri menunjukkan bahwa institusi penegak hukum harus terbebas dari intervensi politik.

Adapun, persoalan pemberian amnesti dilakukan secara politik pemerintahan oleh Presiden melalui menteri, bukan melalui Polri.

Meski demikian, menurut Bambang, jika sewaktu-waktu amnesti diberikan dan Presiden merekomendasikan penghentian proses hukum, maka Polri dapat mengikuti rekomendasi tersebut.

Proses hukum terhadap Din Minimi dan anggota kelompoknya dapat dihentikan.

"Meski bertanggung jawab pada Presiden, Polri punya kewenangan untuk penegakan hukum. Bisa kacau nanti kalau penegakan hukum harus tunggu perintah Presiden," kata Bambang.

Sebelumnya, pemimpin kelompok bersenjata Aceh, Nurdin Ismail alias Din Minimi, menyerahkan diri ke Kepala Badan Intelijen Negara Letjen (Purn) Sutiyoso di Aceh Timur.

Sutiyoso menuturkan, terdapat total 120 anggota Din Minimi yang turun gunung.

Menurut dia, pemerintah akan memberikan amnesti untuk anggota kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi di Aceh. (Baca: Jokowi: Pemerintah Akan Proses Amnesti untuk Din Minimi)

Namun, Kapolri Jendral Badrodin Haiti memastikan akan melakukan proses hukum terhadap anggota kelompok bersenjata Din Minimi di Aceh jika diserahkan kepada Polri.

(Baca: Pemberian Amnesti, Salah Satu Syarat Din Minimi Sebelum Turun Gunung)

Adapun, beberapa kasus yang pernah dilakukan Din Minimi dan kelompoknya di antaranya adalah pembunuhan anggota TNI, pembunuhan masyarakat dan perampokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Nasional
Momen Jokowi dan Iriana Nge-vlog, Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja  Pagi-pagi

Momen Jokowi dan Iriana Nge-vlog, Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja Pagi-pagi

Nasional
Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Nasional
 6 Fakta Densus 88 Polri Buntuti Jampidsus Kejagung

6 Fakta Densus 88 Polri Buntuti Jampidsus Kejagung

Nasional
SYL Beri Kado Tas Balenciaga buat Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Tas Balenciaga buat Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Heboh soal Penguntitan Jampidsus, Anggota DPR Minta Panglima Tarik TNI di Kejagung

Heboh soal Penguntitan Jampidsus, Anggota DPR Minta Panglima Tarik TNI di Kejagung

Nasional
Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Nasional
Tanduk Banteng Masih Tajam

Tanduk Banteng Masih Tajam

Nasional
Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Nasional
Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Nasional
Drone : 'Game Changer' Kekuatan Udara TNI AU

Drone : "Game Changer" Kekuatan Udara TNI AU

Nasional
Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com