Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keppres Pengganti Pramono dan Tjahjo di DPR Sudah Selesai, Puan Kapan?

Kompas.com - 28/12/2015, 14:36 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 129/P 2015 mengenai penggantian antarwaktu (PAW) dua anggota DPR dan Anggota MPR masa jabatan 2014-2019.

Kedua anggota DPR/MPR yang diganti berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni Pramono Anung dan Tjahjo Kumolo.

Dalam Keppres tersebut dicantumkan pengganti Pramono Anung adalah Eva Kusuma Sundari, sedangkanTjahjo digantikan oleh Tuti Rusdiyono.

"Yang sudah selesai keppresnya, saya digantikan Eva Sundari, dan PakTjahjo digantikan Tuti Rusdiyono," kata Pramono, di kantornya, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Pramono mengatakan, ia langsung mengundurkan diri sebagai anggota DPR setelah dilantik menjadi Seskab oleh Presiden Joko Widodo.

Sama halnya dengan Tjahjo yang mengundurkan diri setelah dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri.

"Jadi tidak betul kalau dibilang kami tidak memproses (PAW) itu," ucap Pramono.

Berbeda dengan Pramono dan Tjahjo, pengganti Puan Maharani di DPR justru belum diputuskan.

Padahal, Puan sudah lebih dari satu tahun dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Pramono mengungkapkan, pengantian antarwaktu Puan masih berjalan.

Menurut dia, wajar jika proses ini membutuhkan waktu lama karena dibutuhkan komunikasi politik untuk menetapkan figur yang akan ditunjuk menjadi anggota DPR.

Pramono menconothkanbagaimana Eva Sundari ditunjuk untuk menggantikannya di DPR. Perolehan suara Eva dalam pileg sebenarnya tidak persis di bawah Pramono, karena itu perlu dilakukan lobi agar caleg yang dilewati dapat menerima keputusan PAW.

"Untuk Ibu Puan PAW-nya masih dalam proses," ungkap Pramono.

Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto beberapa waktu lalu, mengatakan, calon pengganti Puan adalah Darmawan Prasodjo (Darmo).

Akan tetapi, Darmo saat ini masih bertugas sebagai Deputi Kantor Staf Presiden.

"Secara praktis, PAW sudah tidak ada kendala lagi," ujar Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com