Memang, kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu, tidak ada yang progresif dari pernyataan Agus dalam acara terima jabatan beberapa waktu lalu. Namun, setidaknya pernyataan itu menumbuhkan harapan publik.
(Baca: Ketua Baru KPK Ingin Operasi Tangkap Tangan Diperluas)
"Dia bilang OTT (operasi tangkap tangan) masih jalan, tetapi kalau hasilnya tidak signifikan akan diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan. Sinergi itulah yang diperlukan," kata dia.
Sebab, pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan secara bersama-sama dan simultan antar-satu lembaga dengan lembaga lainnya.
Menurut Trimedya, selama ini, praktik pemberantasan korupsi cukup gencar dilakukan KPK, Kejaksaan Agung, maupun Polri. Namun, ironisnya, korupsi bukannya berkurang, meelainkan justru terus-menerus terjadi.
"Diharapkan pimpinan KPK yang baru bisa menemukan formula yang tepat dalam membagi tugasnya dalam melakukan pencegahan dan penindakan korupsi sehingga bisa semakin mengefektifkan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Trimedya.