"Besok pagi ada rapat paripurna. Mudah-mudahan jam tiga sudah selesai, kita besok sudah memiliki pimpinan KPK untuk periode 2015-2019," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Pengambilan keputusan, kata Benny, akan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang yaitu melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Namun, apabila mekanisme tersebut tidak tercapai, maka akan dilakukan melalui voting.
Diwawancarai terpisah, anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar mengatakan, anggota-anggota Komisi III memerlukan waktu untuk membuat resume dan memberikan kepada fraksi.
"Kan dikasih dulu dari masing-masing anggota yang sudah mendengar (seleksi capim KPK), untuk membuat resume hasil. Masing-masing melapor ke fraksi. Fraksi membahas," papar politisi Hanura tersebut.
Ia sendiri mengaku belum melapor kepada Ketua Fraksi Hanura karena proses fit and proper test selesai lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan.
Saat ditanya terkait nama capim yang berpeluang terpilih menjadi pimpinan KPK, Dossy menolak menyebutkan nama.
Menurut dia, yang terpenting adalah penentuan pimpinan KPK mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
"Menentukan nama belum. Tapi kan sudah ada pembicaraan. Harus berunding dulu, nanti lah," ujar dia.