Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/12/2015, 15:35 WIB

Oleh: Frans H Winarta

JAKARTA, KOMPAS - Peristiwa "papa minta saham" yang ramai beberapa waktu belakangan ini secara historis merupakan insiden yang serius atau skandal dalam kancah tata politik dan ketatanegaraan Indonesia.

Dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR perihal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia semakin santer dibahas di media massa dan menimbulkan bermacam-macam asumsi dari berbagai lapisan masyarakat.

Awal mulanya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan bukti berupa rekaman dugaan pembicaraan antara Ketua DPR dan seorang pengusaha serta bos PT Freeport Indonesia kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sidang kode etik MKD telah beberapa kali diadakan, tetapi masih ada sejumlah perdebatan perihal keabsahan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR.

Selain itu, status (legal standing) Menteri ESDM sebagai pelapor kasus juga dipertanyakan beberapa anggota MKD. Tampaknya aroma politis terasa sangat kental dalam persoalan ini.

Percobaan melakukan kejahatan

Insiden "papa minta saham" ini, jikalau benar terjadi, tentunya tidak bisa diselesaikan hanya melalui sidang kode etik MKD saja, tetapi juga harus diselesaikan secara hukum.

Ada dua hal yang berbeda ketika kita berbicara mengenai etika jabatan dan hukum. Etika jabatan membicarakan mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam suatu profesi atau jabatan formal. Etika jabatan berujung kepada peringatan, skorsing, atau pemecatan.

Sementara hukum berbicara mengenai benar atau salah. Ada unsur motif (oogmerk) dan kesengajaan (opzet) yang dapat berujung kepada hukuman penjara.

Di satu sisi, jika sesuatu dianggap salah dipandang dari segi etika, belum tentu hal itu dianggap salah jika dipandang dari segi hukum. Begitu pula sebaliknya.

Harus dipahami bahwa telah diatur di dalam KUHP Indonesia bahwa setiap warga negara Indonesia wajib melaporkan jika ada tindak pidana kejahatan yang terjadi di dalam masyarakat. Mengapa insiden ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com