Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ragukan 5 Pilkada yang Ditunda Bisa Dilaksanakan Tahun Ini

Kompas.com - 10/12/2015, 21:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat memastikan terkait waktu pelaksanaan Pilkada Serentak di lima daerah yang sempat tertunda.

Tak menutup kemungkinan pilkada di lima daerah tersebut digeser hingga 2016.

Kelima daerah tersebut adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Simalungun, Kota Manado, dan Kota Pematangsiantar.

"Kami belum bisa prediksi apakah (dilaksanakan) 2015 atau 2016," tutur Komisioner KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) sore.

"Yang saat ini kita lakukan ialah tiga daerah tunggu putusan akhir dan dua daerah kita ajukan kasasi," ucapnya.

Ferry menambahkan, KPU akan mengupayakan agar Mahkamah Agung memprioritaskan kasus terkait pilkada tersebut agar dengan cepat dapat dilakukan pengadaan logistik.

Diwawancarai terpisah, Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay mengatakan, tingkat kesiapan logistik di kelima daerah tersebut berbeda-beda.

Menurut dia, ada daerah yang sempat mencetak logistik surat suara dengan mencantumkan pasangan calon yang kemudian dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Daerah yang dimaksud adalah Kalimantan Tengah. Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar dan Jawawi sempat dinyatakan TMS.

Padahal, saat itu surat suara dengan menyertakan pasangan calon tersebut sudah sebagian dicetak.

Karena hanya menyisakan dua pasangan calon, maka logistik surat suara baru harus dicetak.

Namun, menyusul dikabulkannya gugatan Ujang-Jawawi oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), pasangan calon tersebut kembali diikutsertakan kembali.

"Jadi logistik itu sebenarnya sudah ada juga," kata Hadar.

Hadar menambahkan, untuk daerah lainnya memang harus ada pencetakan ulang surat suara. Namun, untuk mencetak kembali KPU juga harus menyesuaikan dengan putusan akhir pengadilan.

"Tapi logistik yang turun ke bawah kami tarik, itu disimpan dengan baik supaya tidak rusak," ucap Hadar.

"Nanti kita lihat apakah kita akan menggunakan itu atau kita menggunakan yang lain sesuai putusan pengadilannya," kata dia.

Hadar mengakui pihaknya belum menetapkan apakah nantinya kelima daerah yang pilkadanya ditunda tersebut akan melaksanakan pilkada secara serempak.

Menurut dia, penetapan hari pemungutan bagi kelimanya tergantung kapan proses pengadilan bagi kelimanya dapat diselesaikan.

"Tapi kami sangat berharap itu bisa dilaksanakan serempak, atau pun masing-masing di tahun 2015 di bulan Desember ini," ujar Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com