Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Ada Ketua KPPS Dipukul Warga karena Masalah Daftar Pemilih

Kompas.com - 09/12/2015, 12:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan, pada Rabu (9/12/2015) pagi, terjadi pemukulan warga terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Keerom, Papua. 

Ssaat itu, seorang warga protes kepada Ketua KPPS sambil membawa sejumlah nama yang tidak tercantum dalam daftar pemilih. 

"Dijawab ketua, ini bukan wewenang KPPS. Warga itu marah, kemudian dilakukan pemukulan," kata Badrodin di Mabes Polri, Rabu siang.

Selain itu, tindak kekerasan juga terjadi di sejumlah daerah lain namun langsung bisa diatasi petugas setempat. 

Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen (Pol) Unggung Cahyono juga melaporkan kejadian menonjol terjadi menjelang Pilkada serentak dilakukan.

Salah satunya terjadi di Sulawesi Tengah. Unggung mengatakan, pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa ada benda menyerupai bahan peledak yang ditemukan.

"Pas minggu tenang, di Sulteng ada penemun bahan peledak. Namun ternyata tidak ditemukan bahan peledak," ujar Unggung.

Kapolri bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memantau keamanan Pilkada serentak melalui video conference.

Di sana, masing-masing Kapolda melaporkan jalannya pemungutan suara di daerah mereka.

Kampanye hitam di Lampung

Kapolda Lampung Lampung Brigjen Edward Syah Pernong menyampaikan bahwa di lampung terjadi kampanye hitam dan membuat kekacauan di masyarakat hingga ada letusan tembakan. 

"Karena banyak masyarakat di situ, ada yang kena. Lalu orangnya melarikan diri," kata Edward.

Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan orang tersebut. Sebagian besar laporan dari berbagai Kapolda, masih banyak ditemukan politik uang.

Menurut Badrodin, politik uang tidak diatur dalam Undang-undang Pilkada. Namun, bisa dijerat dengan pidana umum jika ada yang melaporkan.

"Untuk money politik bisa dijerat pasal pidana umum, pasal 149 KUHP," kata Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com