"Saya tidak apa-apa dibilang Presiden gila, sarap, koppig tidak apa. Tetapi kalau sudah dibilang mencatut, meminta saham, itu yang tidak bisa," ungkap Jokowi dengan nada tinggi di Istana Merdeka, Senin (7/12/2015).
Jokowi menilai bahwa permintaan saham dan pencatutan nama itu adalah soal kepatutan, moralitas, dan wibawa negara. (Baca: Setya Novanto: Pengalaman Saya, Presiden Ini Agak "Koppig")
Dia tidak terima lembaga kepresidenan dimainkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Terlebih lagi, ada yang berusaha mencari keuntungan dengan menggunakan namanya.
"Proses yang berjalan di MKD harus kita hormati. Tetapi, tidak boleh yang namanya lembaga negara dipermainkan," ujar Jokowi. (Baca: Wapres: Mana Lebih Berat, Pertemuan Novanto dengan Donald Trump atau Minta Saham Freeport?)
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto atas kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Setya diduga meminta jatah saham kepada Freeport dan meminta bagian dalam proyek pembangkit listrik di Urumuka, Papua. (Baca: Jusuf Kalla Sarankan Setya Novanto Mundur sebagai Ketua DPR)
Atas kasus ini, Setya diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan hari ini. Namun, pemeriksaan terhadap politisi Partai Golkar itu berlangsung tertutup, berbeda dengan dua pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan MKD terhadap Sudirman dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Presiden selalu memantau perkembangan sidang MKD. Presiden pun memiliki harapan yang sama seperti rakyat Indonesia agar sidang-sidang di MKD berlangsung transparan.