Di penghujung tahun 2015, MPR RI lakukan refleksi pelaksanaan konstitusi dalam Simposium Kebangsaan "Refleksi Nasional Praktek Konstitusi dan Ketatanegaraan Pasca Reformasi". Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan pada simposium ini, MPR beserta pakar hukum tata negara dan administrasi negara melihat apakah perlu ada perbaikan dalam implementasi konstitusi.
“Kita lihat apakah (pelaksanaan konstitusi) sudah sempurna ataukah sudah sinkron, ataukah perlu ada perbaikan-perbaikan dalam implementasinya. Akan kita kumpulkan para pakar, para stakeholder yang ada di republik ini,” ujar Zulkifli usai pembukaan dalam Simposium Kebangsaan di Gedung Nusantara IV Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Zulkifli juga mengatakan perbaikan praktik konstitusi dilakukan untuk mengurangi risiko korupsi dan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan. Apalagi, waktunya berdekatan dengan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015 mendatang. Menurut Zulkifli, perlu dikaji apakah pemilihan pimpinan daerah dengan model seperti itu sudah tepat atau belum.
Modal politik saat ini tergolong mahal. Setiap kandidat perlu mengeluarkan ongkos besar untuk menuju kursi pimpinan daerah. Kondisi tersebut, menurut Zulkifli, rawan menimbulkan praktik korupsi dalam pelaksanaannya pemilihan kepala daerah.
“Tentu pemberantasan korupsi akan sulit kalau ongkos untuk menjadi bupati, walikota, atau gubernur sangat mahal. Akhirnya kandidat-kandidat mencari pemodal. Nanti kalau pemodal masuk, akhirnya akan main proyek,” tutur Zulkifli.
Upaya memperbaiki implementasi korupsi melalui Simposium Kebangsaan ini melibatkan pikiran semua masyarakat.
“Darimana pun berasal, dari berbagai latar belakang kami tampung,” ucap Zulkifli. Ditanya soal apakah MPR akan mengamandemen Undang-undang, Zulkifli menyatakan MPR akan menunggu.
“MPR kan lembaga tempat menampung pikiran seluruh masyarakat. Nanti dari simposium ini akan muncul pikiran-pikiran. Di situlah nanti masuk lembaga pengkajian dan badan pengkajian untuk dikaji seperti apa fakta-faktanya di lapangan,” ujar ia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.