Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan: Presiden Tidak Mau Helikoper Baru, Ya Tidak Apa-apa

Kompas.com - 04/12/2015, 13:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku tidak mempermasalahkan terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak usul pembelian helikopter baru berjenis Augusta Westland (AW) 101.

"Terserah, itu pilihan Presiden. Presiden tidak mau (helikopter baru), ya tidak apa-apa," kata Ryamizard di kantor Kemenhan, Jakarta, Jumat (4/12/2015), seperti dikutip Antara.

Hal itu disampaikan Menhan setelah menghadiri acara penandatanganan "Strategic Cooperations Agreement" antara PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Korea Aerospace Industries (KAI).

Menurut Menhan, keputusan dari Presiden itu sudah baik dengan adanya pertimbangan-pertimbangan.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa Presiden Jokowi memutuskan menolak usul pembelian helikopter baru. (Baca: Jokowi Batalkan Rencana Pembelian Helikopter VVIP).

Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa helikopter yang ada saat ini masih bisa digunakan, selain karena harga helikopter yang akan dibeli terlalu tinggi dengan kondisi keuangan sekarang. (Baca: Panglima TNI Pastikan Batal Beli Helikopter VVIP untuk Jokowi)

Sementara itu, pada Kamis (3/12/2015), Presiden memberi pengarahan kepada para menteri terkait pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Presiden ingin membangun postur TNI agar semakin kokoh.

"Untuk membangun kekuatan pertahanan, kita harus memenuhi kebutuhan alutsista secara terpadu baik di AL, AU, maupun AD dan di kepolisian," kata Presiden Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com