Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Novel Baswedan Resmi Ditahan Polda Bengkulu

Kompas.com - 03/12/2015, 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Bengkulu menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Informasi itu diutarakan pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu.

"Iya benar, Pak Novel sudah ditahan di Polda Bengkulu," kata Muji Kartika Rahayu saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (3/12/2015).

Menurut Muji, penyidik KPK itu menolak menandatangani surat penahanannya. (Baca: Novel Baswedan: Saya Sudah Berbuat Baik, Ternyata Demikian, Inilah Negeri Kita...)

Siang tadi, Novel Baswedan mendatangi Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta.

Dia tidak melakukan penandatanganan berkas acara perkara yang dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri, tetapi hanya menunaikan ibadah shalat dzuhur.

Setelah shalat di Masjid Baitul Adli di Kompleks Korps Adhyaksa, Novel langsung bergegas untuk bertolak ke Bengkulu. (Baca: Ingin Hubungan dengan Kejaksaan Tetap Baik, KPK Harap Novel Tak Ditahan)

Tiba di Bengkulu, menurut pengacaranya, Saor Siagian, Novel dibawa ke Mapolda Bengkulu sembari menunggu pelimpahan kasus ke Kejaksaan Negeri provinsi tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait dugaan tindakan penganiayaan berat yang dilakukan saat masih bertugas di Bengkulu.

Kasus yang menjerat kerabat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan ini sempat mencuri perhatian publik.

Pasalnya, penetapan tersangka Novel dikaitkan dengan upaya mengkriminalisasi personel KPK dan menyebabkan polemik antara lembaga antirasuah itu dan kepolisian atau dikenal sebagai "cicak versus buaya".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com