JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah mendapat izin Presiden Joko Widodo untuk hadir jika dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan terkait pengusutan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terhadap PT Freeport Indonesia.
Nama Luhut termasuk yang paling banyak disebut dalam rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Saya sudah laporkan ke Presiden. (Tanggapan Jokowi) 'Pak Luhut pergi saja, jelaskan semua'," kata Luhut di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Sejak rekaman pembicaraan itu mencuat, Luhut membantah dirinya terlibat.
Ia juga menyatakan sepaham dengan Dharmawan Prasodjo atau Darmo, yang disebut dalam rekaman itu, bahwa renegosiasi perpanjangan kontrak karya Freeport baru bisa dibahas pada 2019.
Selain itu, Luhut juga mengaku siap hadir jika MKD memintanya memberikan penjelasan.
"Tunggu saja kalau saya dipanggil, saya akan cerita semua. Nama saya dibikin berkali-kali, di luar pun disebut berkali-kali karena orang beken," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.