Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Akil Mochtar, Bagaimana Nasib Sengketa Pilkada Buton dan Jatim?

Kompas.com - 01/12/2015, 12:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tengah menjalani hukuman seumur hidup karena terbukti menerima suap dalam sejumlah sengketa Pilkada di MK.

Dalam putusan akhir Mahkamah Agung, lebih dari 10 sengketa Pilkada di MK dikaitkan dengan kasus suap Akil. Sebagian besar di antaranya sudah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi dan para oknumnya sudah bersatus terpidana.

Namun, ada dua sengketa Pilkada yang tercantum pada dakwaan Akil belum dijamah KPK, yaitu sengketa Pilkada Kabupaten Buton dan Provinsi Jawa Timur.

Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, KPK bisa saja mengembangkan dugaan suap kepada Akil terhadap dua sengketa Pilkada itu. Namun, masih dibutuhkan bukti yang cukup untuk membuka penyidikan baru.

"Ini pengembangan kasusnya Akil, belum selesai. Sepanjang ada bukti kuat, termasuk dari putusan inkrah," ujar Johan.

Johan mengatakan, KPK tidak ingin terburu-buru menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus karena hingga saat ini masih didalami.

Ia tidak ingin publik menduga-duga apakah nama-nama yang pernah disebutkan sebelumnya pada sengketa Pilkada Buton dan Jawa Timur ini akan dijerat juga oleh KPK.

"Jangan dipretelin satu-satu dan jangan nyebut orang. Awalnya pemberian terkait (sengketa) Pilkada (di MK), kemudian dikembangkan," kata Johan.

Dalam sengketa Pilkada Buton, Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun mengaku pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk Akil Mochtar sekitar tahun 2012. Hal itu disampaikannya saat hersaksi pada sidang Akil.

Menurut Samsu, pemberian uang Rp 1 miliar itu berkaitan dengan sengketa pilkada Buton yang bergulir di MK.

Awalnya, Akil meminta Rp 6 miliar, tetapi Samsu hanya menyanggupi Rp 1 miliar yang ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat, rekening perusahaan milik istri Akil.

Sementara, dalam sengketa Pilkada Jawa Timur, nama Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang disebut-sebut. Saat itu, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja mengajukan gugatan atas kemenangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Akil kemudian mengirim pesan singkat pada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar sekaligus Ketua Tim Pemenangan Soekarwo, Zainudin Amali. Ia memberikan tawaran untuk menolak gugatan Khofifah.

"Enggak jelas itu semua, saya batalin aja lah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan 10 M saja kalau mau selamat. Masa hanya ditawari uang kecil, enggak mau saya," tutur Akil kepada Zainudin saat itu, sebagaimana tertera dalam dakwaan.

Zainudin menyimpulkan bahwa Akil meminta uang dan menyanggupinya. Akhirnya, MK menolak gugatan Khofifah dan menentukan Soekarwo-Saifullah sebagai pasangan kepala daerah yang sah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com