Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Berlanjut, DPR dan Pemerintah Ditengarai Punya Agenda Tersembunyi

Kompas.com - 30/11/2015, 08:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kengototan DPR dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi patut dipertanyakan. Apalagi, revisi UU KPK ini ditargetkan akan selesai sebelum akhir Desember 2015.

"Jika DPR benar akan ngebut membahas sampai akhir Desember, itu artinya DPR dan pemerintah punya kesepakatan tersembunyi yang sama," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus saat dihubungi, Minggu (29/11/2015).

Lucius menilai bahwa kengototan DPR dan pemerintah sangat aneh, seakan-akan UU yang genting direvisi hanyalah UU KPK. Padahal, ada 36 rancangan UU lain dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015 dan nasibnya belum jelas.

"Jika mereka sekonyong-konyong berlari cepat membahas revisi ini sembari mengabaikan 36 RUU Prolegnas lain. Artinya, ada kepentingan sepihak DPR dan pemerintah yang sengaja disembunyikan dari publik," kata Lucius.

Di sisi lain, penolakan publik selalu tinggi setiap kali wacana revisi UU KPK ini dimunculkan. Lucius pun tak heran jika pasal-pasal yang akan direvisi dari UU KPK nantinya akan kembali melemahkan lembaga antirasuah itu.

Lucius menengarai ada niat tidak baik dalam revisi UU KPK, apalagi DPR merupakan target langganan KPK.

"Sudah pasti niat busuk menghadang langkah KPK, memborgol mereka sebagai pemicu semangat mempercepat pembahasan revisi UU KPK," ucap Lucius.

Rapat Badan Legislasi DPR dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Jumat (27/11/2015) lalu, menyepakati revisi UU KPK diambil alih menjadi inisiatif DPR dan pengerjaannya akan dikebut.

Kesepakatan rapat itu rencananya akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah pada Senin (30/11/2015) dan ke rapat paripurna sehari setelahnya. Setelah disahkan di paripurna, DPR tinggal menunggu surat presiden untuk memulai pembahasan.

Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo meyakini Surat Presiden akan segera terbit karena Menkumham dalam rapat sudah mengamini untuk mengebut revisi UU KPK ini.

"Kalau pemerintah tidak segera terbitkan surat presiden, artinya pemerintah menganggap ini tidak penting, artinya tidak sejalan antara Menkumham dengan Presiden," ucap Firman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com