Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loloskan Narapidana Bebas Bersyarat, Ketua KPU Manado Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 23/11/2015, 20:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado Eugenius Parensi akan diberhentikan sementara. Keputusan ini dilakukan karena Parensi telah memasukkan kembali calon Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi yang sempat dianulir karena berstatus narapidana bebas bersyarat.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengungkapkan, pemberhentian sementara itu karena 

Ketua KPU Manado keliru dan salah dalam memahami pertimbangan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tindakan keliru lainnya, menurut Hadar, adalah dengan menyiapkan berita acara tentang pencalonan kembali Jimmy Rimba dan pasangannya tanpa persetujuan seluruh anggota KPU Manado.

"Hasil verifikasi memperlihatkan bahwa keputusan tersebut diambil sendiri dan barulah dia mengajak atau bahkan membuat forum yang membuat suasana tertekan untuk anggota yang lain," kata Hadar di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

Hadar menambahkan, dari hasil keputusan dalam rapat pleno KPU Pusat, sanksi yang akan dijatuhkan adalah sanksi secara internal berupa pemberhentian sementara kepada Ketua KPU Kota Manado dan memberi peringatan kepada empat komisioner.

Peringatan tetap diberikan kepada empat komisioner KPU Kota Manado karena KPU Pusat menilai tindakan keempatnya juga keliru, walau pun mereka saat itu tengah berada pada situasi di bawah tekanan yang cukup kuat.

Dia menuturkan, pusat akan menyerahkan kepada KPU Kota Manado untuk memutuskan apakah akan terjadi pergantian ketua atau tidak. KPU pusat juga menyerahkan kepada KPU Kota Manado untuk menentukan jangka waktu pemberhentian sementara akan dilakukan.

"Ketuanya saja yang diberhentikan. Jadi dengan empat yang lain kami minta mereka terus bekerja untuk membatalkan (pencalonan pasangan Jimmy Rimba-Bobby)," tutur Hadar.

KPU Boven Digoel Juga Dapat Sanksi

Pemberhentian sementara juga akan dilakukan terhadap tiga komisioner KPU Kabupaten Boven Digoel. Mengikuti jejak KPU Kota Manado, KPU Kabupaten Boven Digoel juga ikut mengikutsertakan kembali calon kepala daerah bebas bersyarat, Yusak Yaluwo, dan pasanganya Yakob Weremba.

Hadar menegaskan, sanksi pemberhentian sementara terhadap tiga komisioner KPU Kabupaten Boven Digoel juga akan dilakukan.

"Tiga itu kemudian akan diberhentikan sementara. Kemudian diambil alih untuk membatalkan putusan yang baru saja mereka keluarkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com