Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kapolri, Polisi Tak Bisa Usut Pencatutan Nama Tanpa Laporan Jokowi-JK

Kompas.com - 20/11/2015, 18:15 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan bahwa kepolisian belum dapat menangani kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pembahasan kontrak PT Freeport Indonesia.

Menurut Badrodin, Presiden dan Wapres bukan simbol negara sehingga perlu ada laporan untuk menangani perkara ini.

"Simbol negara itu kan sudah ada undang-undangnya. Ada Garuda Pancasila, 'Indonesia Raya', bendera Merah Putih. (Presiden) tidak termasuk," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Badrodin menuturkan, pengusutan akan dilakukan jika pihak yang merasa dirugikan, dalam hal ini Jokowi-JK, terlebih dahulu membuat laporan polisi atas perkara tersebut. (Baca: Capek, Sejumlah Anggota DPR Akan Ajukan Mosi Tak Percaya Setya Novanto)

Jika tidak ada laporan polisi, lanjut Badrodin, kepolisian tidak dapat mengusut perkara itu. Sebab, pencatutan nama seseorang termasuk pencemaran nama baik dan hal itu adalah delik aduan. Pengusutan perkara itu mesti didahului laporan polisi.

Karena itu, Badrodin menyarankan agar perkara yang dituduhkan kepada Ketua DPR Setya Novanto itu diselesaikan di Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Sudah dilaporkan di MKD biar diselesaikan dulu di sana. Kalau dari sisi Freeport, kalau memang merasa dirugikan, itu bagian dari penipuan masuknya," kata Badrodin.

Hingga saat ini, baik Jokowi maupun JK, belum berencana menempuh jalur hukum. Jokowi menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus pencatutan nama kepada MKD. (Baca: Jokowi: "Papa Minta Pulsa" Diganti Jadi "Papa Minta Saham")

Sementara itu, Wapres juga menyatakan mendukung langkah Sudirman melaporkan persoalan ini ke MKD. Jika tidak dilaporkan, Sudirman akan menjadi pihak terpojok.

"Karena itulah, daripada salah, ya, harus dijelaskan," kata Kalla seperti dilaporkan wartawan Kompas, Andy Riza Hidayat, dari Manila, Filipina, Kamis (19/11/2015).

Wapres Kalla mengingatkan, mendiamkan kasus ini sama artinya dengan membiarkan adanya prasangka bahwa praktik tidak benar sedang terjadi di dunia usaha Indonesia. Sebab, nama Presiden dan Wapres diduga dibawa-bawa untuk mendapatkan bagian saham PT FI.

Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tak ingin memperpanjang kasus pencatutan nama ini. (Baca: Luhut: Kita Tidak Ada Waktu Ambil Langkah Hukum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com