Prajurit kemudian menyetop mobil yang berisi tiga orang penumpang.
Setelah diperiksa isi mobil itua, prajurit menemukan sepucuk senjata laras panjang beserta puluhan pelurunya. Menurut pengakuan, senjata dan peluru itu milik Jefri, salah satu penumpang.
Kepada prajurit, Jefri mengaku menggunakan senjata tersebut hanya untuk berburu hewan liar di hutan, bukan untuk perang atau tindakan pidana.
Senjata itu disita, sementara sang pemilik hanya didata kemudian dipersilahkan melintas.
Komandan Pos Perbatasan Lettu Inf Karno mengatakan, hasil sweeping ini membuktikan bahwa masih ada senjata rakitan di area perbatasan.
"Oleh sebab itu, kami akan terus melaksanakan sweeping atau patroli di jalan penghubung Desa Bompay dengan Desa Senggi," ujar Karno.
Komandan Yonif 406/CK Letkol Inf Aswin Kartawijaya memastikan, pihaknya akan terus melaksanakan sweeping demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah perbatasan.
"Kegiatan sweeping akan terus dilaksanakan dengan waktu yang tidak ditentukan. Kami juga melaksanakan kegiatan teritorial di wilayah penugasan kami sehingga masyarakat akan lebih menyatu dengan TNI," ujar dia.