"Kami dengar pemilihan bukan berdasarkan hasil scoring, tetapi hasil voting. Apakah benar ini?" kata Adies saat rapat dengar pendapat dengan Pansel Capim KPK di Kompleks Parlemen, Selasa (17/11/2015) malam.
Politisi Partai Golkar itu menyayangkan jika mekanisme voting digunakan dalam proses pemilihan tersebut. Sebab sebelumnya Pansel KPK telah melakukan serangkaian tes panjang dalam proses pemilihan itu.
"Selain itu, kalau mekanisme voting kan berdasarkan like or dislike. Kalau benar itu sangat disayangkan," tegas Adies.
Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih membantah pernyataan yang dilontarkan Adies. Menurut Yenti, kedelapan capim KPK telah dinyatakan lolos berdasarkan penilaian yang dilakukan Pansel.
"Tidak ada voting. Murni berdasarkan rangkaian penilaian tahapan seleksi," tegas Yenti usai rapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.