Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Pengadilan Rakyat Akan Diteruskan ke Pengadilan HAM PBB

Kompas.com - 13/11/2015, 19:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan Pengadilan Rakyat Internasional atau International People's Tribunal (IPT) yang digelar di Den Haag, Belanda, mengenai kasus HAM 1965 di Indonesia akan diteruskan ke Pengadilan HAM Internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Steering committee IPT Jakarta, Dolorosa Sinaga, mengatakan, putusan itu akan dibawa dan diupayakan sebagai materi yang menjadi landasan hukum ke Pengadilan HAM Internasional di Geneva, Swiss.

"Di sana (Geneva), resolusi bagi Indonesia diharapkan akan keluar untuk melaksanakan tanggung jawab terhadap kasus pelanggaran HAM 1965," ujar Dolorosa, di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).

Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag digelar tanpa ada kekuatan hukum sehingga individu ataupun lembaga yang dikenai putusan yang dikeluarkan tidak terikat secara hukum.

Adapun Pengadilan Rakyat Internasional dibentuk oleh masyarakat sipil yang khusus menangani masalah hak asasi manusia. (Baca: Salah Kaprah soal Pengadilan Rakyat 1965 di Belanda)

Selama persidangan, bukti dan saksi hidup yang pernah menjadi korban pada peristiwa 1965 dihadirkan di muka umum.

Rencananya, malam ini, pengadilan tersebut akan mengeluarkan putusan. (Baca: Pengadilan Rakyat di Den Haag Diharap Ungkap Kebenaran Kekerasan 1965)

Meski pemerintah telah sepakat untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat melalui jalur rekonsiliasi, para korban dan aktivis HAM tetap menuntut pemerintah melakukan pembuktian dan melaksanakan tanggung jawab secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com