Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tak Terima Disebut Memidanakan Aktivis Antikorupsi

Kompas.com - 06/11/2015, 11:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak terima jika dirinya disebut memidanakan aktivis antikorupsi dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Ronny Maryanto.

Pada Pemilu Presiden 2014, Ronny melaporkan Fadli Zon ke Panwaslu Semarang atas dugaan bagi-bagi uang saat dia berkampanye di Pasar Bulu, Semarang.

Fadli kemudian melaporkan Ronny ke Bareskrim atas pencemaran nama baik. (Baca: Dukung SE "Hate Speech", Fadli Zon Curhat Pernah Difitnah di Medsos)

"Tidak benar jika dikatakan saya berusaha memidanakan seorang aktivis antikorupsi. Yang benar adalah saya mengadukan seseorang yang saya anggap telah merugikan nama baik saya, tanpa sama sekali saya melihat latar belakang profesinya," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2015).

Fadli menilai, tidak relevan jika ada pemberitaan yang berusaha menonjolkan label "aktivis antikorupsi" dari yang bersangkutan dalam kasus pencemaran nama baik.

Sebagai mantan aktivis, dia menilai label itu tidak terlalu penting untuk ditonjolkan. (Baca: Soal Saran Ganjar, Ronny Tak Mau Pakai "Pasal Karet" untuk Fadli Zon)

"Ketika masyarakat dunia memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin gerakan antikorupsi melalui Global Organizations of Parliamentarians Againts Corruption (GOPAC), saya pun tidak merasa perlu untuk menggembor-gemborkan hal itu," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Fadli menambahkan, ketidakbenaran tuduhan Ronny bukanlah pendapat dia pribadi, melainkan fakta hukum sebagaimana kesimpulan Panwaslu Semarang. Pada intinya, Panwaslu menyatakan tuduhan tersebut tidak terbukti.

"Bukan hanya tidak benar, banyak orang pada waktu itu justru menduga tuduhan tersebut sengaja dilontarkan yang bersangkutan untuk tujuan mendiskreditkan capres-cawapres Prabowo-Hatta," katanya.

Setelah melaporkan ke Bareskrim, kini Fadli mengaku sudah hampir lupa mengenai kasus pencemaran nama baik ini. Dia baru mengingatnya lagi setelah kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang dan diberitakan media. (Baca: "Kalau Begini, Masyarakat Takut Melapor, Nanti Tidak Ada Lagi Pemilu Bersih")

Fadli menambahkan, kelanjutan proses hukum terhadap Ronny jelas bukan atas kendalinya, melainkan berjalan karena berfungsinya sistem penegakan hukum.

"Yang jelas saya sama sekali tidak mempunyai rasa dendam, tidak memiliki kebencian, apalagi ngotot ingin memenjarakan yang bersangkutan," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

Nasional
PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

Nasional
Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Nasional
PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

Nasional
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Nasional
Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Nasional
Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com