JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan bahwa pemerintah akan memetakan lahan gambut di Indonesia.
Pemetaan dilakukan untuk memilah lahan gambut yang dilindungi dan lahan untuk budidaya.
"Yang sudah pasti harus ada zonasi di lahan gambut," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Pemetaan akan dilakukan melalui foto udara dengan menggunakan teknologi light detection and ranging (Lidar).
Beberapa wilayah yang menjadi pilot project pemetaan itu adalah Pulang Pisau, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir. "Dilakukan secepatnya, ini sudah didiskusikan," kata Siti.
Hasil pemetaan itu akan dimanfaatkan untuk memperbaiki tata kelola lahan gambut.
Siti mengatakan, perusahaan yang mengelola lahan gambut di kawasan terlindung akan dipindahkan ke lokasi budidaya.
Saat ini, mekanisme pemindahan masih dibahas dan melibatkan pakar hukum tata negara. Alasannya agar pemindahan tata kelola itu tidak menyalahi aturan hukum.
"Memang kita harus hitung kompensasinya seperti apa," ujar Siti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.