"Masih ada bbeberapa pendalaman yang harus dilakukan," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Dia menjelaskan, pendalaman akan dilakukan dalam satu kali lagi rapat terbatas untuk mematangkan paket itu. Pendalaman itu ada kaitannya dengan kewenangan pemerintah daerah dan penyesuian keputusan Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menuturkan bahwa paket kebijakan keenam yang akan diumumkan pemerintah akan menyinggung soal kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus.
Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku belum dapat menyampaikan substansi paket kebijakan tersebut. Ia mengatakan bahwa diperlukan satu kali rapat lagi sebelum paket kebijakan itu disampaikan secara resmi.
"Nah, biarkan saya rapat sekali lagi, kalau enggak besok, Rabu pagi. Kalau nanti Presiden inginnya (diumumkan) Rabu sore, kita sudah siap," ungkap Darmin.
Pemerintah sudah menerbitkan lima paket kebijakan sebelumnya. Paket-paket kebijakan ini dikeluarkan untuk menggerakan perekonomian dalam negeri di tengah perlambatan yang terjadi akibat faktor global. Di dalam kelima paket kebijakan itu, pemerintah melakukan deregulasi terutama pemangkasan izin secara besar-besaran, memberikan insentif ke pelaku usaha, hingga penguatan daya beli masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.