Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Minta Guru di Wilayah Kabut Asap Tak Khawatir soal Gaji

Kompas.com - 22/10/2015, 11:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Anies Baswedan meminta, agar para guru yang bertugas di daerah bencana kabut asap tak khawatir dengan persoalan kesejahteraan mereka. Pemerintah memastikan gaji para guru akan tetap dibayarkan.

Anies menjelaskan, banyak sekolah yang sampai saat ini masih memaksakan kegiatan belajar mengajar karena takut jam kerja guru berkurang.

Sementara, jam kerja tersebut berkorelasi dengan gaji yang akan mereka dapatkan. (baca: Presiden Terbitkan Inpres Penanganan Bencana Asap)

"Penghitungan jam kerja guru berdasarkan masa kerja darurat. Oleh karena itu, jangan khawatir," kata Anies usai menggelar rapat koordinasi dengan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Anies mengatakan, dalam kondisi darurat seperti itu, pemerintah lebih mengutamakan persoalan kesehatan dan keselamatan anak-anak.

Sementara, urusan pendidikan menjadi yang kedua. (baca: Di Tengah Bencana Asap, Mendikbud Sebut Pendidikan Nomor Dua)

"Oleh karena itu, kebijakannya adalah ketika asap sudah di atas ambang batas toleransi, maka kegiatan belajar mengajar dihentikan," ujarnya.

Meski demikian, ia meminta agar orang tua dan siswa tak perlu khawatir akan ketinggalan mata pelajaran. Sebab, pemerintah akan melakukan sejumlah penyesuaian untuk mengatasinya.

Ia mencontohkan, untuk siswa yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi, maka materi yang akan diujikan akan disesuaikan dengan masa libur bencana. (baca: Pemerintah Berencana Evakuasi Korban Asap ke Kapal TNI dan Pelni)

Sementara untuk anak-anak yang lain, akan disiapkan program pendidikan yang disiarkan melalui televisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Nasional
Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Nasional
Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Nasional
Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Nasional
Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Nasional
Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Nasional
Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com