Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Evakuasi Korban Asap ke Kapal TNI dan Pelni

Kompas.com - 22/10/2015, 11:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah berencana mengevakuasi anak-anak dan bayi yang menjadi korban terdampak kabut asap di Sumatera dan Kalimantan. Langkah itu diambil agar kondisi mereka aman dan tidak terpapar asap secara langsung.

"Kami kemungkinan menggunakan kapal perang milik TNI atau kapal Pelni selama satu bulan atau lima minggu ke depan untuk ditempati masyarakat," kata Luhut, seusai menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Luhut menjelaskan, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Penanganan Kabut Asap. Inpres tersebut menjadi payung hukum dalam mengambil sejumlah langkah oleh kementerian.

Ia menambahkan, evakuasi ke kapal perang TNI merupakan langkah terakhir pemerintah. Sebelumnya, mereka akan dievakuasi terlebih dahulu ke kawasan selatan di mana indeks standar pencemaran udara (ISPU)-nya lebih rendah.

"Kalau ISPU-nya parah, baru mereka akan dievakuasi ke kapal nantinya," ujarnya.

Selain evakuasi, sejumlah langkah lain juga akan dilakukan. Pada bidang pendidikan, misalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk merancang program pendidikan dan akan disiarkan di media massa.

Sementara itu, pada bidang pertanian, Luhut telah meminta agar kementerian terkait untuk menjaga stok makanan agar warga tidak kekurangan. Lebih jauh, ia juga telah meminta kepada Perusahaan Listrik Negara untuk menjaga pasokan listrik agar jangan sampai padam.

"Listrik dibutuhkan untuk menghidupkan alat-alat elektronik yang dapat menjernihkan udara," kata dia.

Luhut menambahkan, TNI dan Polri akan diberikan wewenang yang lebih luas untuk melakukan operasi teritorial. Tujuannya untuk mencegah dampak kebakaran hutan yang lebih luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com