Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Terbitkan Inpres Penanganan Bencana Asap

Kompas.com - 22/10/2015, 10:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan bencana asap di Sumatera dan Kalimantan. Inpres tersebut menjadi payug hukum bagi sejumlah kementerian untuk mengambil langkah dalam penanganan bencana.

"Presiden telah mengeluarkan inpres pada hari ini untuk memberikan payung hukum dalam penanganan bencana asap ini," kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan usai menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah menteri di kantornya di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Rapat tersebut diikuti oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, serta Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.

Kemudian, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi M Nasir dan Kepala BNPB Willem Rampangilei. (baca: Bareskrim Ralat soal Penetapan Tersangka Perusahaan Terkait Kebakaran Lahan)

Luhut menambahkan, sejumlah langkah telah disiapkan untuk mengatasi dampak dari kebakaran hingga lima pekan ke depan.

Dari hasil laporan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika, diperkirakan intensitas hujan masih kecil hingga akhir November 2015.

"Kita juga sudah melakukan water boombing. Tapi karena ketebalan gambut mencapai 5-10 meter, itu tidak cukup kecuali hujan turun," ujarnya.

Sementara itu, Luhut menegaskan, pemerintah belum akan menetapkan bencana asap ini sebagai bencana nasional. (baca: Ini Alasan Pemerintah Tak Tetapkan Musibah Asap sebagai Bencana Nasional)

Sebab, ada persoalan hukum yang menjadi penyebab kebakaran tersebut. Meski demikian, proses penanganan bencana akan dilakukan sesuai kondisi bencana nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com