JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Anies Baswedan meminta, agar para guru yang bertugas di daerah bencana kabut asap tak khawatir dengan persoalan kesejahteraan mereka. Pemerintah memastikan gaji para guru akan tetap dibayarkan.
Anies menjelaskan, banyak sekolah yang sampai saat ini masih memaksakan kegiatan belajar mengajar karena takut jam kerja guru berkurang.
Sementara, jam kerja tersebut berkorelasi dengan gaji yang akan mereka dapatkan. (baca: Presiden Terbitkan Inpres Penanganan Bencana Asap)
"Penghitungan jam kerja guru berdasarkan masa kerja darurat. Oleh karena itu, jangan khawatir," kata Anies usai menggelar rapat koordinasi dengan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Anies mengatakan, dalam kondisi darurat seperti itu, pemerintah lebih mengutamakan persoalan kesehatan dan keselamatan anak-anak.
Sementara, urusan pendidikan menjadi yang kedua. (baca: Di Tengah Bencana Asap, Mendikbud Sebut Pendidikan Nomor Dua)
"Oleh karena itu, kebijakannya adalah ketika asap sudah di atas ambang batas toleransi, maka kegiatan belajar mengajar dihentikan," ujarnya.
Meski demikian, ia meminta agar orang tua dan siswa tak perlu khawatir akan ketinggalan mata pelajaran. Sebab, pemerintah akan melakukan sejumlah penyesuaian untuk mengatasinya.
Ia mencontohkan, untuk siswa yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi, maka materi yang akan diujikan akan disesuaikan dengan masa libur bencana. (baca: Pemerintah Berencana Evakuasi Korban Asap ke Kapal TNI dan Pelni)
Sementara untuk anak-anak yang lain, akan disiapkan program pendidikan yang disiarkan melalui televisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.