Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Kecam Perusakan Rumah Ibadah di Aceh Singkil

Kompas.com - 14/10/2015, 10:29 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyesalkan aksi pembakaran tempat ibadah di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Selasa (13/10/2015) siang. Pembakaran itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Aksi main hakim sendiri, terlebih dilakukan dengan cara kekerasan, tidak bisa dibenarkan oleh hukum," kata Said melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/10/2015) pagi.

Ia menyesal karena peristiwa pembakaran diduga dilakukan oleh oknum masyarakat yang mengatasnamakan Islam. Ia menegaskan bahwa Islam adalah agama yang mengedepankan akhlak baik dan tidak pernah mengajarkan kekerasan.

Said menyerukan agar kedua pihak yang berseteru untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi susulan. Aparat penegak hukum diharapkan sesegera mungkin terjun ke lokasi dan mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan memfasilitasi proses mediasi.

"Pemda setempat dengan segenap unsur muspida, ulama, tokoh masyarakat, dalam hal ini hendaknya mengedepankan prinsip-prinsip maslahah 'mmah dan penegakan hukum yang tegas, adil, dengan tetap mengedepankan akhlakul karimah," ucap Said.

Bentrok antarwarga terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Seorang warga tewas dalam peristiwa itu akibat terkena peluru gotri dan empat orang lain menderita luka-luka.

Peristiwa ini dipicu pembakaran sebuah rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah. Sumber dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyebutkan, aksi terjadi sejak Senin (12/5/2015) tengah malam, setelah warga menilai Pemkab Aceh Singkil tidak mau memenuhi tuntutan untuk membongkar bangunan saat unjuk rasa dilakukan pada 6 Oktober 2015.

Menurut laporan kepolisian, bentrokan terjadi pada Selasa (13/10/2015) sekitar pukul 12.00 WIB. Bentrokan terjadi antara massa yang menamakan diri mereka Gerakan Pemuda Peduli Islam Aceh Singkil dan warga Desa Dangguran, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Kerusuhan berawal ketika sekelompok massa hendak menerobos barikade penjagaan ke bangunan yang dinamai Gereja HKI di Dusun Dangguran, Desa Kuta Lerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Aksi massa penyerbu ini mendapatkan perlawanan dari warga Desa Dangguran sehingga berujung pada bentrokan. Akibatnya, tiga warga dan seorang personel TNI menderita luka-luka ringan, sementara satu warga bernama Samsul, warga Desa Buloh Sema, Kecamatan Suro, dikabarkan tewas.

Saat ini, personel kepolisian dan TNI terlihat berjaga ketat di beberapa titik Kecamatan Simpang Kanan, setelah berhasil menghentikan bentrokan. Seusai menghentikan bentrokan, polisi menyita berbagai jenis senjata, seperti kapak, parang, bom molotov, bambu runcing, dan kelewang, serta tiga mobil Colt Diesel, tiga mobil Mitsubishi Carry bak terbuka, dan 20 sepeda motor yang diduga digunakan para penyerang.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto tidak memberikan banyak keterangan saat Kompas.com menghubunginya lewat telepon. Budi menyebutkan bahwa kepolisian sedang berupaya mengamankan suasana dan memerintahkan seluruh jajarannya untuk berjaga-jaga di Kecamatan Simpang Kanan. Kerusuhan ini bisa cepat diredam sehingga tidak meluas dan mengganggu aktivitas warga.

Sementara itu, suasana di ibu kota Kabupaten Singkil dilaporkan kondusif. Mahdi, seorang warga Pulo Sarok, Singkil, mengatakan, kegiatan sehari-hari warga berjalan normal meski dia sempat mendengar soal kerusuhan.

"Ada dengar kabar rusuh, tetapi kami di sini tak apa-apa," katanya.

Pemkab Aceh Singkil memang berniat membongkar 24 rumah ibadah tanpa izin. Berdasarkan hasil pertemuan dan rapat yang dihadiri aparat pemerintah kabupaten, tokoh adat, dan tokoh agama, mereka sepakat bahwa 10 rumah ibadah tanpa izin akan dibongkar pada pekan depan. Untuk sisanya yang berjumlah 14 unit, para pengelola diberi kesempatan mengurus izin pendirian rumah ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com