Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Diduga untuk Lancarkan Korupsi SDA oleh Korporasi

Kompas.com - 12/10/2015, 18:22 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai upaya untuk melancarkan praktik korupsi di bidang sumber daya alam (SDA). Revisi UU KPK diduga diinisiasi oleh korporasi yang dikuasai kalangan pejabat tinggi politik.

"Korupsi SDM dan agraria semakin meningkat. Banyak yang beroperasi tanpa izin, kemudian melakukan perluasan area melalui korupsi. Di sinilah dibutuhkan penguatan KPK yang selama ini punya kewenangan khusus dalam pemberantasan korupsi," ujar Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Kent Yusriansyah, dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).

Kepala Departemen Kajian dan Penggalangan Sumber Daya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisah Khalid mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, KPK sebenarnya mulai fokus dalam menangani kasus korupsi soal pengelolaan kawasan sumber daya alam.

Hal itu ditunjukkan dalam koordinasi yang dilakukan KPK dengan organisasi masyarakat sipil. Salah satu bentuknya, KPK merekomendasikan agar kepala daerah dapat menertibkan izin pendirian dan pengelolaan usaha. Menurut Khalisah, hal itu cukup membuat korporasi merasa terancam.

Meski demikian, menurut Khalisah, KPK tidak cukup hanya melakukan pencegahan. Pasalnya, masih banyak korupsi dalam bidang minerba, kehutanan, perkebunan, dan maritim, yang hampir tidak tersentuh dan sulit untuk menjangkau pelakunya.

Menurut dia, revisi UU KPK patut diduga sebagai upaya untuk melemahkan kewenangan KPK. Korporasi berupaya menghilangkan kewenangan KPK sehingga tidak lagi dapat melakukan penindakan.

"Tidak cukup pencegahan, tetapi butuh penindakan. KPK adalah harapan besar dalam korupsi sektor SDA. Selama ini, korporasi sulit dijangkau, padahal kerugian negara besar sekali di sana. Masalahnya, pengusaha-pengusaha itu sebagian besar ada di DPR," kata Khalisah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com