Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Demokrat Perjuangkan Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 09/10/2015, 22:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil meminta Partai Demokrat memperjuangkan penyelamatan KPK. Partai Demokrat dianggap memiliki peran besar mencegah pelemahan KPK melalui fraksinya di DPR dengan cara konsisten menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga kuat akan melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.

Permintaan itu disampaikan oleh Emerson Yuntho dan Dadang Trisasongko yang mewakili koalisi saat bertemu pengurus Partai Demokrat di Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2015) malam. Pengurus Partai Demokrat diwakili oleh Sekretaris Majelis Tinggi Amir Syamsudin beserta sejumlah juru bicara DPP Partai Demokrat.

"Selama ini kami menyaksikan teman-teman Partai Demokrat punya sikap yang jelas, selama era SBY ada beberapa kali percobaan pelemahan KPK tapi bisa digagalkan," kata Dadang yang merupakan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII).

Sementara itu, Emerson mengungkapkan bahwa koalisi masyarakat penolak pelemahan KPK meminta Partai Demokrat konsisten dengan sikap menolak revisi UU KPK. Konsistensi dari Partai Demokrat dianggap penting untuk membuka persepsi publik mengenai partai-partai yang menjadi inisiator revisi UU KPK.

"Kita tidak ingin KPK dibonsai, penyadapan dibatasi, dan lain-lain. Mudah-mudahan Demokrat tetap konsisten," ucap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

Emerson mengungkapkan, koalisi masyarakat penolak pelemahan KPK akan terus melakukan komunikasi dengan seluruh partai politik. Tujuannya adalah untuk menggalang dukungan, khususnya dari dalam DPR, agar tidak ada revisi UU yang justru melemahkan KPK.

Dalam kesempatan itu, koalisi masyarakat penolak pelemahan KPK juga menyerahkan petisi anti pelemahan KPK. Petisi tersebut telah mendapat dukungan dari 34.000 orang dalam waktu dua hari. Di lokasi yang sama, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin memberikan apresiasi terhadap koalisi masyarakat yang berinisiatif berkomunikasi dengan partainya untuk bersama-sama menjaga KPK. Pertemuan ini rencananya digelar di DPP Partai Demokrat tetapi batal karena alasan teknis.

"Sikap Demokrat sejauh ini konsisten seperti apa yang diharapkan teman-teman koalisi masyarakat sipil," ungkap Amir.

Ada enam fraksi di DPR yang mengusulkan perubahan UU KPK saat rapat Badan Legislasi DPR, Selasa (6/10/2015) kemarin. Fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, PPP, Hanura, PKB, dan Golkar.

Beberapa poin revisi yang menjadi perhatian, antara lain KPK diusulkan untuk tidak lagi menyelidik dan menyidik perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. KPK juga dilarang menangani perkara yang nilai kerugian negaranya di bawah Rp 50 miliar.

Selain itu, KPK diusulkan hanya memiliki masa keberadaan selama 12 tahun. Fungsi pendidikan antikorupsi pada KPK juga diusulkan dihilangkan. Ada juga usulan bahwa hanya pegawai negeri sipil (PNS) Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang boleh menjadi pegawai KPK. (Baca: Tolak Revisi UU KPK, Lebih dari 23.000 Orang Dukung Petisi "Jangan Bunuh KPK")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com