Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Temukan Cukup Bukti Dugaan Korupsi Terkait Pelindo II

Kompas.com - 06/10/2015, 14:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lebih dari setahun Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyelidikan dugaan korupsi di PT Pelindo II. Namun, belum ada tanda-tanda kasus itu akan dilimpahkan ke tingkat penyidikan.

Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan bahan keterangan untuk melengkapi alat bukti yang cukup.

"Belum ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Penyelidik belum menyampaikan kepada saya," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

KPK beberapa kali melakukan gelar perkara selama penyelidikan terkait Pelindo II. Namun, hasil ekspose belum menunjukkan adanya dua alat bukti permulaan. (Baca: Komisi III DPR Gandeng Empat Komisi dalam Pansus Pelindo II)

"Jadi, penyelidikan itu kan serangkaian kegiatan dalam rangka untuk apakah ada terjadinya tindak pidana. Proses Pelindo II ini masih dalam penyelidikan," kata Johan.

Johan menegaskan, pengusutan kasus terkait PT Pelindo II yang ditangani KPK berbeda dengan penyidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Polri. KPK menerima pengaduan masyarakat terkait ketidakberesan di PT Pelindo II pada 2014.

Ia menambahkan, proses penyelidikan itu masih dilakukan KPK hingga saat ini.

"Pulbaket itu masih berjalan. Pernah gelar perkara, tapi belum 100 persen," kata Johan.

KPK membuka penyelidikan terkait proyek pengadaan di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II pada tahun 2014. KPK juga telah memeriksa Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan tersebut pada April 2014.

Penyelidikan dibuka atas pengaduan Serikat Pekerja Pelindo II terhadap manajemen Pelindo kepada KPK.

Serikat Pekerja melaporkan sejumlah hal, di antaranya pengadaan dua unit quay container crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok yang dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak, penggunaan tenaga ahli dan konsultan yang dianggap tidak sesuai prosedur, megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, serta berkaitan dengan perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Sementara itu, pada kasus yang ditangani Bareskrim Polri, unsur korupsi ditemukan penyidik berdasarkan kroscek bahwa pengadaan 10 mobile crane tak sesuai perencanaan sehingga diduga menyebabkan kerugian negara.

Pengadaan itu juga diduga diwarnai penggelembungan anggaran. Perkara itu saat ini tidak hanya ditangani oleh Dittipideksus, tetapi juga ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. (Baca: Polisi Sudah Memeriksa 24 Saksi Terkait Kasus Pelindo II)

Dittipideksus mengusut pencucian uang, sedangkan Dittipikor mengusut unsur korupsinya. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan seorang tersangka, yakni pejabat Pelindo II.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com