Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I Tunggu Sikap Pemerintah untuk Revisi UU Peradilan Militer

Kompas.com - 05/10/2015, 23:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya berharap agar pemerintah mengusulkan revisi UU Peradilan Militer. Hal itu perlu dilakukan jika TNI ingin dicintai dan lebih dekat dengan rakyat.

"Diharapkan usulan revisi UU-nya dari sana. Idealnya usulan itu dari pemerintah sebagai user TNI," kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Senin (5/10/2015).

Tantowi mengklaim, seluruh fraksi di Komisi I DPR telah setuju untuk merevisi UU Peradilan Militer. Namun, karena keterbatasan jatah revisi yang dimiliki, Komisi I hanya dapat mengusulkan dua perubahan UU di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015, yakni UU Radio Televisi Republik Indonesia dan UU Penyiaran.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, revisi UU Peradilan Militer diperlukan, terutama untuk menerapkan sanksi bagi oknum anggota TNI yang melakukan pelanggaran pidana di luar tugas militernya. Jika ada oknum yang melakukan hal itu, maka peradilan umumlah yang mengadili laporan tindak pidana tersebut.

"Kalau di luar tugas militer, maka harus di peradilan sipil. Kalau korupsi harus diselesaikan di Pengadilan Tipikor," kata dia.

Ia menambahkan, meski kini revisi UU itu tak masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2015, pemerintah dapat mengajukannya saat penyusunan Prolegnas Prioritas 2016 mendatang. Bahkan, jika diperlukan, TNI-lah yang mengusulkan perubahan UU tersebut.

Untuk diketahui, mekanisme peradilan bagi anggota TNI yang melakukan pelanggaran telah diatur di dalam Bagian Ketujuh tentang Ketentuan Hukum Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Secara utuh, pasal itu berbunyi "Prajurit tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang-undang".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com