Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Calon Tunggal di Pilkada, Bagaimana Nasib Sesi Debat?

Kompas.com - 02/10/2015, 22:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Timor Tengah Utara kini bisa melaksanakan pilkada meski hanya dengan calon tunggal. Karena hanya memiliki calon tunggal, bagaimana dengan nasib sesi debat calon kepala daerah di tiga daerah tersebut?

"Ya tidak debat, hanya penyampaian visi misi saja. Dia kan sendirian," ujar Komisioner KPU Pusat Arief Budiman saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jumat (2/10/2015).

Nantinya, para calon tunggal akan diminta untuk melakukan pendalaman visi misi atas visi misi tersebut. Mengenai formulasinya, Arief menambahkan, KPU masih membahasnya.

Meskipun debat calon tunggal ditiadakan, komisioner KPU lainnya Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bahwa para calon tunggal tetap memerlukan kampanye. Selain agar dikenal masyarakat, tahapan kampanye dapat dipergunakan sebagai ruang untuk menyampaikan visi misi calon tunggal.

"Kampanye kan konteksnya untuk pasangan calon. Kita berikan ruang untuk pasangan calon itu menyebarkan visi misinya," kata Ferry.

KPU saat ini tengah menggodok Peraturan KPU (PKPU) baru yang akan mengatur semua ketentuan terkait calon tunggal, termasuk mengenai debat calon dan tahapan kampanye. Senin depan KPU akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selain itu, KPU juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan Komisi II DPR RI dan uji publik terkait PKPU baru tersebut. Kamis lalu, KPU juga sudah mengirimkan surat edaran kepada tiga daerah yang pilkadanya sempat tertunda untuk menindaklanjuti tahapam persiapan terkait anggaran, panitia ad hoc, barang dan jasa.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah kita tuntaskan," tambah Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com