Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino Laporkan Balik Masinton ke Polisi

Kompas.com - 30/09/2015, 11:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino melaporkan balik anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu ke kepolisian. Politisi PDI Perjuangan itu dilaporkan ke polisi terkait langkahnya melaporkan Lino ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami melaporkan ke polisi, Bareskrim, dengan terlapor MS (Masinton Pasaribu) dan kawan-kawan dalam dugaan tindak pidana memberikan keterangan kepada media tentang dugaan pemberian gratifikasi dari klien kami, RJ Lino, kepada Menteri BUMN," kata salah satu pengacara Lino, Rudi Kabunang, dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Masinton sebelumnya melaporkan Lino ke KPK atas dugaan memberikan gratifikasi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno berupa perabotan rumah tangga yang nilainya ditaksir mencapai Rp 200 juta. (Baca: Masinton Sebut Laporannya ke KPK soal RJ Lino dan Rini Soemarno Masih "Paket Hemat")

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA KEMALA MOVANITA Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu datang ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015), untuk mengadukan dugaan gratifikasi yang diberikan Direktur Utama PT Pelindo II R J Lino kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Menurut pengacara Lino, tindakan Masinton ini telah merugikan kliennya. Masinton dinilai terlalu vulgar di hadapan media dengan menyebut nama jelas Lino ketika menyampaikan laporannya kepada KPK pada  22 September lalu. 

"Kami tidak melarang setiap orang membuat pengaduan kepada penegak hukum, tidak. Tetapi, menyampaikan pengaduan vulgar, menyebut nama yang seharusnya secara etika tidak diperkenankan karena dapat menimbulkan kerugian moril dan materiil. Padahal, hal tersebut baru dugaan, bukan suatu yang sudah terjadi," papar Rudi.

Adapun laporan terhadap Masinton ini dibuat tim kuasa hukum Lino di Markas Besar Polri pada 23 September lalu. Selain Masinton, ada 10 orang lain yang turut dilaporkan atas dugaan melakukan perbuatan yang sama dengan Masinton.

Kesepuluh orang tersebut, menurut Rudi, adalah pegawai PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT). Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 220 KUHP yang berkaitan dengan pembuatan laporan palsu.

"Barang siapa memberi tahu atau melakukan pengaduan terjadinya suatu tindak pidana padahal mengetahui bahwa tindak pidana tersebut tidak pernah terjadi. Ini akan berkembang dalam selanjutnya di-juncto-kan Pasal 310 (pencemaran nama baik) dan UU ITE Pasal 27, 45, dan Pasal 46," kata Rudi.

Sebelumnya Masinton mengaku hanya meneruskan laporan masyarakat ke KPK terkait dugaan gratifikasi yang diberikan Lino kepada Rini. Saat melaporkan kepada KPK, Masinton mengaku tidak tahu dugaan pemberian gratifikasi itu berkaitan dengan hal apa. (Baca: Berdasarkan Laporan, Gratifikasi RJ Lino kepada Rini Soemarno Berupa Perabotan Rumah Dinas Menteri)

Selain perabotan rumah yang nilainya ditaksir Rp 200 juta, Masinton menyebut masih adanya pemberian lain dari Lino kepada Rini. Namun, ia enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai pemberian lainnya tersebut.

Rini enggan memberikan komentar terkait laporan tersebut. Ia hanya tertawa menyikapi masalah itu. (Baca: Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi dari RJ Lino, Rini Soemarno Cuma Tertawa)

“Saya ketawa saja. Urusannya apa?” kata Rini. (Baca: Kementerian BUMN Bantah Rini Soemarno Terima Perabot dari RJ Lino)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com