Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Pembakar Hutan, Walhi Sarankan Polri Pakai Asas "Strict Liability"

Kompas.com - 16/09/2015, 18:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajer Hukum dan Kebijakan Nasional Walhi, Muhnur Satyahaprabu, mengatakan, Polri tidak perlu repot-repot membuktikan proses kebakaran hutan untuk menjerat sebuah korporasi. Polri disarankan bekerja dengan asas pertanggungjawaban mutlak atau strict liability.

“Asas ini berarti polisi tidak perlu repot-repot mencari siapa yang membakar, apakah orang perusahaan, apakah perusahaan menyuruh masyarakat, dan sebagainya. Cukup dilihat lahan yang terbakar, itu konsesi perusahaan mana? Nah, dialah yang bertanggung jawab,” ujar Muhnur saat dihibungi Kompas.com, Rabu (16/9/2015).

“Asas strict liability ini diakui dan dianut dalam penegakan hukum untuk menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan secara internasional. Di Indonesia, asas ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan,” lanjut Muhnur.

Dengan menerapkan asas ini, lanjut Muhnur, Polri tak akan dicap tumpul ke atas dan tajam ke bawah lantaran hanya menjerat pelaku pembakaran hutan di tingkatan perseorangan tanpa dapat menjerat korporasi di baliknya. Muhnur mengatakan, dengan asas ini, Polri dapat memberikan efek jera bagi sejumlah korporasi yang terlibat pembakaran hutan demi kepentingannya sendiri.

“Apalagi jika menerapkan jangan hanya hukuman pidana saja, tetapi kenakan sanksi ke korporasi yang berkaitan dengan hak masyarakat yang terampas akibat kebakaran hutan,” ujar Muhnur.

Walhi setuju jika penanganan kebakaran hutan dilaksanakan secara multidoor dan simultan. Dengan demikian, penanganan tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum, tetapi juga bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lingkungan hidup terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com